Rabu, 28 Juli 2010 - 12:46 wib
JAKARTA - Penggunaan Open Source Software (OSS) di lingkungan instansi pemerintahan diklaim mampu menghemat biaya sekira 80 persen.
"Memang berdasarkan survei hanya menghemat 30 persen tapi pengalaman kami mampu menghemat sekira 80 persen biaya. Itu hanya biaya pembelian lisensi software," kata Kemal Prihatman, Asisten Deputi Urusan Pengembangan dan Pemanfaatan TI Ristek di sela acara Indonesia Open Source Award 2010 (IOSA) di Wisma Bidakara, Jakarta, Rabu (28/7/2010).
Dikatakan Kemal, di lingkungan Ristek dulu biaya untuk software tahun 2006 dengan pengguna sekira 200 pegawai mencapai Rp 1 miliar.
"Tapi setelah menggunakan Open Source kami hanya mengeluarkan sekira Rp200 juta," kata Kemal.
Lebih lanjut Kemal mengatakan, jumlah pegawai negeri di Indonesia yang sekira empat juta, anggap saja hanya 20 persen yang menggunakan komputer desktop. Maka bisa dibayangkan berapa jumlah penghematan yang bisa dilakukan dengan menggunakan OSS.
"Kalikan saja, misal untuk anggaran lisensi software, jika menggunakan proprietary dimana satu desktop untuk aplikasi office dan OS bernilai USD800, berapa yang harus dikeluarkan pemerintah bila ada 800 pegawai negeri yang menggunakan komputer," katanya.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengeluarkan surat edaran terbaru tertanggal 9 Juli 2010 untuk mendorong pemanfaatan perangkat lunak legal dan open source software. (srn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar